Wednesday, July 3, 2013

Sejarah Desa Pangsan

     Berdasarkan Prasasti dari Lempengan Tembaga, yang berukuran panjang 41 cm, lebar 10 cm, nomor 4 (empat) pada pinggirnya yang bertuliskan huruf dan bahasa Jawa Kuno yang diperkirakan dibuat pada abad ke XII (dua belas). Peninggalan Sejarah dimaksud masih tersimpan pada Pura Penataran Agung Pangsan (di depan Kantor Kepala Desa Pangsan). Prasasti ini dibaca pada tanggal 14 September 1974 oleh M. M. Sukarto K. Aimojo dari Kantor Cabang II Lembaga Purba Kala dan Peninggalan Nasional Gianyar. 
     Dari Prasasti Lempengan Tembaga tersebut diatas diperkirakan dibuat pada Abad ke XII pada Pemerintahan Raja Jaya Pangus pada Tahun 1811 M, yang berisikan tentang Paruman Nunung. Paruman Nunung sebagai Upacara Kerajaan dihadiri oleh 8 (delapan) Senopati yang berkuasa di Bali pada Abad XII Masehi. Dan mungkin 8 (delapan) orang Senopati tersebut merupakan wakil dari 8 (delapan) Kabupaten yang ada di Bali. Perlu diketahui bahwa para Senopati yang hadir disamping bertugas di bidang Keprajuritan ada juga yang bertugas sebagai Hulu Balang Hakim, Jaksa Pengusut, Samgat (Pemutus Perkara), Pendeta Siwa, dan Budha.
     Dua orang senopati yang hadir bersama Anusning Rat dan Toh Ujar. Paruman Nunung juga dihadiri
oleh seorang juru bicara agama Budha bernama Tira wangsa, tiga orang penulis, dua orang Caksu, dari Karena Pura dan dari Karenakerata diantaranya bernama Sidhamukti. Diantara Pendeta yang hadir pada Paruman Nunung adalah Empu Kuturran. Diperkirakan masalah yang dibahas pada Paruman Nunung adalah pembahasan pajak dan pemberian hadiah kepada Desa Paruman oleh Raja, dan pengesahan atas hasilnya disahkan di tempat ini (Desa Pangsan yang sekarang). Dengan bukti yang disimpan di Pura Penataran Agung Pangsan sekarang adalah lembaran kelima sebagai lembaran pengesahan Paruman Nunung.
     Berdasarkan Sejarah Paruman Nunung tersebut tempat ini diberi nama “PANGSAN” yang  berasal dari:
1. Pengesahan (karena Pengesahan Paruman Nunung
2. Depang San (biarkan sudah) selembar Prasasti Pengesahan (Lembar 5) tertinggal di tempat ini.

0 comments:

Post a Comment